KPK Diminta Tegas Proses Dugaan Korupsi Ahok

Senin 27-12-2021,16:57 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA — Dugaan korupsi Ahok sewaktu menjabat sebagai Wagub dan Gubernur DKI Jakarta mulai diusut. Pengamat politik Dedi Kurnia Syah meminta KPK bersikap tegas dan tak perlu khawati.

KPK menerima pelimpahan dokumen dari Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, terkait dugaan tindak pidana korupsi Basuki Tjahaja Purnama itu.

Dedi mengatakan agar KPK tidak perlu khawatir saat memproses dokumen tersebut. “KPK harus tegas dan tidak perlu khawatir,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, Senin (27/12).

Menurut Dedi, sikap KPK sangat penting menunjukkan bahwa lembaga antirasuah itu tidak tebang pilih dalam merespons temuan dugaan korupsi dari publik.

Baca juga:

“Jangan sampai ada nuansa peti es pada kasus yang menyeret Ahok,” tegasnya.

Dedi mengatakan, nama Ahok kerap mencuat saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Tapi, hingga kini belum ada proses atas dugaan-dugaan korupsi tersebut.

2

“Ahok sejauh ini banyak terseret namanya dalam sejumlah persoalan, sehingga baik bagi dirinya maupun KPK untuk sama-sama menyelesaikan persoalan itu,” jelas pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

sebelumnya, Koordinator GIB Adhie M Massardi melimpahkan berbagai dokumen temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang diduga melibatkan Ahok.

Baca juga:

Adhie menyebut, dokumen itu adalah skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 itu sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen ini disusun oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.

“Rencana pengiriman dokumen berupa buku ‘Korupsi Ahok’ ke KPK,” sambung Adhie. (ral/rmol/pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait