Usai dilantik, Aef Saefudin mengatakan, dirinya bersama anggota BPD lain akan melakukan beberapa perombakan khususnya beberapa badan usaha milik desa.
\"Perombakan BumDes dan usaha desa lainnya ke arah yang lebih baik, mengawasi tata kelola keuangan tepat guna dan pemerataan hak atas warga miskin,\" ujar Aef.
Selain itu, beberapa peraturan desa (Perdes) yang sudah ditetapkan, juga akan menjadi perhatiannya.
\"Akan mendorong desa melaksanakan perdes yang sudah disahkan, terutama soal pengelolaan sampah yang terbengkalai dan menimbulkan pencemaran lingkungan,\" pungkasnya. (brd)