Terkait Curi Start Pelaksanaan DAK Pendidikan KUNINGAN - Sebagai langkah klarifikasi pasca sidak ke SDN Padamenak, SDN Sukamukti 1 dan SDN Sembawa 1 Kecamatan Jalaksana, kemarin (11/11) Komisi D memanggil para kepala sekolah terkait. Mereka ditanya alasan kenapa membiarkan pengerjaan fisik DAK pendidikan yang curi start. Hadir pada kesempatan itu tiga kepala SD. Dihadirkan pula Kabid Pendik Disdikpora, H Nana Sunardi MSi. Hujan pertanyaan dilontarkan oleh jajaran Komisi D yang diketuai Iwan Sonjaya SPd tersebut. Nana Sunardi menegaskan, bahwa dirinya tidak mengintruksikan pembangunan sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) keluar. Bahkan, pihaknya pun baru tahu setelah ada panggilan dari Polres Kuningan. ”Tak ada koordinasi sama sekali. Kalau berkoordinasi, tidak akan kami izinkan,” ujar Nana, menjawab sejumlah pertanyaan. Dalam menjawab pertanyaan lemahnya koordinasi dan pengawasan, Nana menjelaskan bahwa pada saat maping pihaknya telah melakukan koordinasi. Baik itu dengan instansi terkait maupun dengan Dewan Pendidikan. Untuk peran konsultasi, lanjutnya, disamping terlibat dalam perencanaan, juga pada pengawasan setelah SPK itu keluar. Ditanya tindak lanjut dari tindakan curi start yang dilakukan oleh rekanan, Nana mengatakan akan melakukan pemanggilan. Pihaknya akan memberikan teguran lisan terhadap yang bersangkutan. ”Kami akan mengambil hikmah dari kejadian itu. Selain memberikan teguran, kami juga akan memberi catatan kepada pengusaha agar tidak berbuat seperti itu lagi. Begitu juga pengusaha lainnya,” tandasnya. Disimpulkan oleh pimpinan rapat, panitia DAK pendidikan hanya akan memberikan sanksi moral. Ibarat sepak bola, pemain yang melakukan pelanggaran hanya diberikan kartu kuning lantaran opset. Untuk sanksi hukum itu merupakan kewenangan penegak hukum, dimana saat ini Polres Kuningan sedang melakukan pemeriksaan. Sementara itu Kepala SDN Sukamukti 1, Bunyamin menjawab pertanyaan jajaran Komisi D. Ia menuturkan, pembangunan gedung perpustakan telah dimulai Jumat (29/10) lalu. Waktu itu ia tidak bertemu dengan pelaksana. Baru keesokan harinya, pelaksana proyek menemuinya. ”Waktu itu juga saya sampai kaget, kok letak bangunannya merusak tata ruang sekolah. Terus terang saya waktu itu cuma tahu saya dapat. Dan pelaksana proyek bilang mulai dikerjakan karena cuaca dan waktu mepet,” kata Bunyamin. Ia menambahkan, sebetulnya sempat melaporkan ke Disdikpora terkait pengerjaan di sekolahnya. Namun ketika hendak menemui Kabid Pendik, tidak ada di tempat. Pada waktu bersamaan, Komisi C DPRD melaksanakan tinjauan lapangan berkenaan dengan curi start. Dari catatan kecil Ketua Komisi C, Rana Suparman S.Sos, tertulis beberapa sekolah yang hendak ditinjau yakni di Kecamatan Jalaksana, Ciniru, Kalimanggis, Karangkancana, dan Cibingbin. (ded)
Komisi D Panggil Para Kepsek
Sabtu 13-11-2010,06:35 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :