TERCATAT ada beberapa proyek nasional yang dibangun di Kabupatem Sumedang, Mulai dari Bendungan Jatigede, Tol Cisundawu dan Bendungan Cipanas.
Akibat pembangunan proyek proyek Nasional tersebut sejumlah masyarakat mengalami dampak dari proyek gersebut diantaranya, Sampah yang sekarang menumpuk di area Waduk Jatigede, Banjir yang diduga akibatat pembangunan Tol Cisundawu, selain itu masih banyak masyarakat yang belum tuntas atas pengganitan lahan.
\"Masalah Sampah Jatigede telah dibahas, dengan undang undang otonomi daerah intinya satker dan pemerintahan daerah harus kominikasi. Proyek nasional di daerah sumedang itu kita harus mendapatkan sesuatu jangan kena dampaknya saja,\" jelas Dede Suwarman Anggota DPRD Komisi IV
Dede juga menyinggung pembangunan jalam lingkar jatigede dan pembangunan jalan Tol, Menurutnya Pembangunan jangan menyisakan tanah sisa.
\"banyak lahan masyarakat yang tersisa dan terdampak pembangunan proyek nasional yang tidak bisa di gunakan kembali itu hukumnya wajib dibayar, tanah sisa 7 buata mana bisa di bangun rumah kembali,\" tegas Dede
Dede menyampaikan hal hal tersebut jangan sampai terulang kembali dan harus segera di selesaikan, jangan sampai menyisakan dampak bagu masyarakat.
\"Ini jangan sampai terulang lagi, seperti masalah jatigede dari dulu kita kena dampak, permasalahan 36 tahun lalu kini bisa clear dengan sidang di pengadilan dimenangkan oleh rakyat. Hal hal seperti itu jangan terulang dan kita harus memperjuangkan hak hak rakyat,\" pungkas Dede.(kga)
BACA JUGA:
· Tetap Jaga Prokes, Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah
· Rutan Smart Militer Jadi Tempat Kolonel Priyanto Ditahan