CIREBON – Oknum PNS Kabupaten Cirebon melakukan pencabulan. Pria berinisial S berusia 54 tahun itu, melakukan perbuatan tidak senonoh kepada kerabat sendiri.
Korbannya adalah P (18) warga Kabupaten Cirebon. Aksi pelaku dilakukan saat korban dibawa ke sebuah hotel di Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, Kamis (23/12/2021).
Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, korban dan pelaku masih memiliki hubungan kerabat. Sehingga kedua orang tua P percaya ketika putri mereka dibawa ke Kuningan.
Korban P yang akhir-akhir ini sering mengalami kesurupan, dibawa oleh S dengan dalih akan diobati di Kuningan.
Namun, bukannya berobat, korban malah dibawa ke sebuah hotel di Kecamatan Cilimus.
Di hotel tersebut, sekitar satu jam lamanya korban dicabuli oleh pelaku sebelum kemudian kembali diantarkan pulang.
Setelah kejadian tersebut, korban sering mengurung diri di dalam kamar. Bahkan, korban tidak berani bercerita kepada orang tuanya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Kombes Pol Arnapi, Wong Plered, segera Jabat Dit Polairud Polda Jabar
- Alun-alun Kasepuhan dan Kejaksan Ditutup saat Malam Tahun Baru
- Perluasan Kota Cirebon, Sekda: Warga Tuparev, Tangkil, Lebih Dekat ke Mana Pusat Kotanya