PEMERINTAH akhirnya mengumumkan jadwal vaksinasi booster Covid-19 untuk masyarakat. Per 12 Januari, vaksinasi ketiga itu akan dimulai.
Sebelumnya, vaksin booster hanya diperuntukkan tenaga kesehatan. ”Pemerintah memilih untuk mendahulukan kelompok rawan, yakni lansia atau lanjut usia,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengumumkan jadwal vaksinasi booster saat mengunjungi pelaksanaan vaksinasi di SDN Kemanggisan 05 Pagi, Jakarta, kemarin (31/12).
Selain lansia, vaksinasi booster bakal menyasar kelompok rentan sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberikan secara gratis. Selanjutnya, program booster akan dilanjutkan kepada masyarakat umum non-PBI dengan skema berbayar.
Sampai kemarin pukul 19.30, cakupan vaksinasi tahap I golongan lansia masih mencapai 65,56 persen. Sementara, target vaksinasi lansia adalah 21.553.118 orang.
Airlangga yang juga menjabat ketua KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) menjelaskan, vaksinasi booster ini bakal menggunakan dua skema. Pertama, vaksin pertama hingga ketiga menggunakan merek vaksin yang sama. Kedua, memakai merek yang berbeda. Skema tersebut sudah mendapatkan izin dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin booster. Ada empat jenis vaksin yang memasuki proses registrasi: Pfizer, BioNTech, AstraZeneca, dan CoronaVac.
Dalam rapat koordinasi dengan jajaran polres se-Jawa Timur kemarin, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta tempat-tempat wisata diberi perhatian khusus. Kepada jajaran polres serta Pemerintah Daerah Jawa Timur, dia juga meminta untuk bersiap menghadapi puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 1–2 Januari dan 8–9 Januari. Masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) diimbau untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan ketat.
”Ada Covid-19 varian Omicron yang harus diwaspadai. Jadi, kita tetap harus hati-hati,” tuturnya dalam rapat koordinasi dengan polres se-Jawa Timur kemarin.
Pada kesempatan lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menuturkan bahwa semua pihak harus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kemenparekraf sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE/3/M-K/2021 tentang Ketentuan Aktivitas Usaha dan Destinasi Pariwisata pada saat Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota, serta ketua asosiasi usaha pariwisata dan pelaku usaha pariwisata. Surat itu memuat larangan seluruh tempat usaha atau destinasi wisata menyelenggarakan acara perayaan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan. ”Tempat usaha atau destinasi wisata boleh buka sesuai dengan aturan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi terjadi arus balik pada 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Karena itu, dilakukan langkah antisipatif berupa contraflow yang diberlakukan sesuai dengan kondisi dan situasi.
Plt Kabagops Korlantas Polri Kombespol Dodi Darjanto menjelaskan, contraflow disiapkan di tol Cikampek dari Km 61 hingga Km 47 ke arah Jakarta. ”Kalau tidak ada kepadatan, ya tidak dilakukan contraflow,” terangnya.
Tahun Toleransi
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai tahun baru sebagai penanda waktu tentang masa lalu, hari ini, dan masa mendatang. ”Baik evaluasi, mawas diri, maupun sikap optimistis dalam menyambut tahun baru, ketiganya penting dilakukan agar kita bisa menjadi orang yang beruntung. Yang terus berusaha agar hari ini lebih baik daripada hari kemarin,” tutur Yaqut.
Dia mengungkapkan, pemerintah mencanangkan 2022 sebagai Tahun Toleransi. Hal itu, ujarnya, akan menjadi pijakan atas upaya menjadikan Indonesia sebagai barometer kerukunan umat beragama di dunia. ”Saya meyakini Indonesia mampu,” kata Yaqut.
Menurut Yaqut, ini bakal diukur bersama melalui indeks keberagamaan atau religiosity index. Dalam jangka menengah, indeks tersebut akan mengukur perilaku keberagamaan di Indonesia setiap tahun secara berkala hingga 2024.