Ketua DPR RI Puan: Sekolah Harus Dapat Izin Orangtua untuk Laksanakan PTM Penuh

Selasa 04-01-2022,12:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PIHAK sekolah perlu mendapatkan izin orangtua siswa dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh. Pasalnya, sekolah tetap harus memfasilitasi murid untuk belajar daring apabila orangtuanya tidak mengizinkan untuk mengikuti sekolah tatap muka.

Begitu yang dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam menyikapi polemik pendidikan tatap muka 100 persen yang hari ini mulai diberlakukan pemerintah, Senin (3/1).

\"Saya menilai pihak sekolah tetap memerlukan persetujuan dari orangtua untuk melakukan sekolah tatap muka. Karena pertimbangan orangtua berbeda-beda, dan seharusnya sekolah mengakomodir apabila masih ada orangtua yang takut mengirimkan anaknya melakukan PTM,\" ucap Puan seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.

Mantan Menko PMK ini memahami anak mengalami cognitive learning loss setelah hampir 2 tahun melakukan pembelajaran jarak jauh. Namun persoalan tersebut dinilai bisa diatasi dengan metode pembelajaran yang inovatif.

\"Sekolah harus kreatif agar interaksi antar siswa tetap terjalin baik dengan memupuk social skill sekalipun secara online,\" imbuhnya.

Pihaknya mengapresiasi Pemda yang memutuskan untuk menunda penerapan PTM dengan kapasitas penuh 100% meskipun berada dalam status PPKM Level 1 dan Level 2. Puan menilai kehati-hatian Pemda akan menyelamatkan anak dari ancaman penularan virus Corona.

\"Saya sepakat dengan daerah yang memutuskan melakukan simulasi terlebih dahulu sambil melakukan percepatan vaksinasi anak. Dengan begitu, Pemda bisa mengetahui kendala-kendala yang ada sehingga bisa mendapatkan solusi sebelum memutuskan penerapan PTM 100%,\" ujarnya.

2

Untuk sekolah yang saat ini sudah menerapkan PTM 100 persen, Puan meminta agar melakukan mitigasi untuk mencegah penularan virus Covid-19 di lingkungan sekolah.

\"Seperti langkah apa yang harus dilakukan apabila sekolah menjadi cluster penyebaran virus Corona. Kerja sama dengan berbagai instansi terkait harus dilakukan secara optimal,\" demikian Puan.(rmol)

BACA JUGA:

·  PPKM di Tahun 2022 Diperpanjang, di Jawa Barat Tidak ada Level 3, Kabupaten Cirebon Level 1, Kota Cirebon Level 2

·  Terlibat Prostitusi, Deretan Artis Sinetron Ini Bakal Diperiksa Polisi, Satu Jaringan dengan Cassandra Angelie

·  20 Warga Jawa Barat Terpapar Omicron, Dikarantina di Jakarta, Pulang dari Luar Negeri

Tags :
Kategori :

Terkait