Atas pembicaraan tersebut, Presiden Jokowi lantas memerintahkan Panglima TNI untuk mengusut kasus pembelian Heli AW 101 tersebut.
\"Presiden bilang, \'Panglima, kejar terus, bongkar ini semuanya\'. Begitu saya dapat perintah seperti ini, maka saya menyampaikan kepada staf saya, dari inspektorat dan POM, membuat surat kepada KSAU untuk investigasi, KSAU sudah Pak Hadi (Hadi Tjahjanto),\" tandasnya.
Baru-baru ini, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo menghentikan penyidikan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembelian AW 101 pada Agustus 2021. Penghentian perkara kasus korupsi heli AW 101 itu dilakukan karena dianggap tak cukup bukti.(rmol)
BACA JUGA:
- Disebut Penistaan Agama, Ferdinand Hutahean: Itu adalah Dialog Imajiner Pikiran dan Hati Saya
- Viral Dugaan Pemerkosaan Oknum Demisioner BEM UMY: Kamu yang Kuat ya Kalo sama Aku, Soalnya Aku Hypersex