Radarcirebon.com - Sejumlah kades asik karaoke dipeluk pemandu lagu (PL). Diketahui, para kepala desa tersebut berasal dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam video yang viral di media sosial baru-baru ini, para kedes dari sejumlah desa di Kabupaten Pati tengah asyik menikmati iringan lagu.
Dikerahui, para kades tersebut karaoke di salah satu hotel yang berada di sebuah hotel, Jalan Pantura Kudus-Pati, Jawa Tengah.
Dilansir dari pemberitaan Radar Kudus, peristiwa tersebut terjadi pada, 25, Desember 2021. Sedikitnya ada 4 kades yang menghabiskan malam di tempat karaoke itu.
Tak sekadara karaoke, aksi para kades ini dinilai melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Di mana masih diberlakukan pembatasan jam operasional, termasuk untuk hiburan malam karaoke.
\"Kami sudah memanggil para kades. Ada empat orang kepala desa yang dipanggil,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono.
Satpol PP, kata dia, akan mengawal pemberian sanksi, karena sejumlah pelanggaran aturan baik dari Pergub, Perbup sampai Perda. (yud/radar kudus)
Baca juga:
- Kondisi Dorce Gamalama saat Ini, Sempat Masuk ICU, Badan Kurus dan di Kursi Roda
- Lowongan Kerja Baby Sitter Boneka Arwah, Gaji 10 Juta, Tapi Bikin Merinding
- Desa Kebarepan Kabupaten Cirebon Direndam Banjir, Ketinggian Air Sepinggang Orang Dewasa