Kuasa Hukum Pengurus Yayasan Siti Chodijah, Furqon Nurzaman SH mengatakan, pihaknya menolak anggapan pengurus baru yang tiba-tiba datang dan menguasai.
Sebab, proses pergantian pengurus sudah diikuti sesuai dengan ketentuan. Termasuk perubahan di notaris sampai dengan ke penetapan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM).
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Ribu-ribut di Depan TK Al Azhar Kesambi, Ada Apa? Ini yang Terjadi
- Dishani Chakraborty, Bayi yang Dulu Dibuang di Tempat Sampah, Kini Jadi Artis Cantik dan Sukses
- Kondisi Dorce Gamalama saat Ini, Sempat Masuk ICU, Badan Kurus dan di Kursi Roda