KBRI Siapkan Contigency Plan Jika Situasi di Kazakhstan Memburuk

Sabtu 08-01-2022,07:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

SELURUH warga negara Indonesia (WNI) di Kazakhstan dinyatakan dalam keadaan aman di tengah kekacauan yang terjadi di selama beberapa hari terakhir. Duta Besar RI untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, Fadjroel Rahman mengatakan seluruh 141 WNI yang tinggal di Kazakhstan dan tiga WNI di Tajikistan dalam keadaan sehat dan aman.

Melalui video singkat yang beredar pada Jumat (7/1), Fadjroel mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menyiapkan contigency plan jika situasi memburuk.

\"Pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan menyiapkan semua rencana sampai ke tahap contigency plan untuk menghadapi situasi state of emergency ini,\" ujarnya.

Ia mengatakan, langkah tersebut diambil berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Selain itu, KBRI Nur Sultan juga telah mengimbau WNI di seluruh Kazakhstan agar selalu waspada dan berhati-hati seiring dengan diberlakukannya keadaan darurat oleh pemerintah setempat.

WNI juga diharapkan untuk selalu mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat, menjaga ketertiban, dan tidak ikut dalam aksi massa yang dilakukan di wilayah setempat.

Mereka juga diminta tidak mengeluarkan komentar yang bersifat publik terkait perkembangan situasi dalam negeri Kazakhstan.

2

Sesama WNI yang berada di kota atau wilayah berbeda juga diminta untuk saling berkomunikasi. Mereka juga dapat berkomunikasi dengan KBRI melalui grup maupun jalur-jalur komunikasi yang memungkinkan untuk memberi informasi kondisi masing-masing.

\"Doakan kami di Kazakhstan, di Tajikistan, seluruh WNI di Indonesia mendoakan kami sehat dan selamat, dan dapat melalui kondisi ini dengan sebaik-baiknya dan sesehat-sehatnya,\" ucap mantan jurubicara presiden itu.

Keadaan darurat diberlakukan oleh Kazakhstan setelah terjadi kerusuhan selama aksi unjuk rasa besar-besaran yang dipicu oleh kenaikan harga LPG. Status keadaan darurat berlaku mulai dari 5 hingga 19 Januari, dengan jam malam diberlakukan dari pukul 23.00 hingga 07.00 waktu setempat.(rmol)

BACA JUGA:

·  Tanggapan Orang Tua Siswa Al Azhar, Terkait Sengketa Yayasan Siti Chodijah: Ujug-ujug Datang ke Sini Menguasai

·  Ashanty Positif Covid-19, Karantina di Rumah Sakit, Begini Kondisinya

Tags :
Kategori :

Terkait