Hendak Tusuk Orang Pakai Obeng di Stadion Bima, Satu Pelaku Diduga Bawa Obat Terlarang

Minggu 09-01-2022,12:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Salah satu pelaku keributan di Stadion Bima ditahan dan diselidiki Satu Narkoba Polres Cirebon Kota. Dia awalnya hendak melakukan penusukan dengan obeng.

Keterangan yang dihimpun radarcirebon.com dari para pedagang dan saksi mata di Selter PKL Stadion Bima, dua pelaku tersebut awalnya mabuk dan berbuat onar.

Namun ketika mereka ditegur oleh pengamen yang ada di daerah itu, para pelaku malah tersinggung bahkan hendak melakukan penusukan dengan obeng.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mengancam dan menantang orang-orang yang ada di kawasan itu dan mengajak untuk bertarung.

Keributan ini, menjadi awal mula kejadian tabrak lari yang kemudian tertangkap di Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Sementara pelaku lainnya yang diamankan warga di Stadion Bima, saat ini ditahan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Kesambi, Iptu Sudarsono mengatakan, satu pelaku dilakukan proses hukum tentang kecelakaan lalu lintas.

2

Terutama pelaku yang membawa mobil dan menabrak dua pengendara. Sedangkan untuk rekannya yang ditahan di Polsek Kesambi, masih dilakukan penyelidikan.

\"Temannya dilakukan penyelidikan di Sat Narkoba karena ditemukan obat terlarang padanya,\" kata Kapolsek, Minggu (9/1/2022).

Seperti diketahui, satu pelaku lainnya telah disangkakan pasal yang disangkakan adalah 310 ayat 2, juncto 312 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja SIK MH CPHR mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya hanya menangani yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas.

Pria yang mabuk dan melakukan tabrak lari tersebut diketahui berusia 29 tahun, dengan status pekerjaan di KTP tertulis karyawan swasta.

Dia berinisial RNM, warga Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait