JAKARTA - Ferdinand Hutahaean mualaf sejak 2017. Tetapi, KTP yang bersangkutan masih menuliskan sebagai non muslim. Sehingga menjadi sorotan.
Terkait perbedaan agama yang masih ada di kolom kartu tanda penduduk (KTP), Ferdinand Hutahaean mengaku belum sempat mengubah.
\"Soal KTP itu, kan, belum diubah sejak lama, karena masih banyak urusan dengan kehidupan saya yang lama. Masih ada urusan-urusan yang harus diselesaikan, makanya belum diubah,\" kata Ferdinand, seperti dilansir dari JPNN, Minggu (9/1/2022).
Dia berkilah, mengenai agama itu bukan soal KTP, tetapi apa yang dijalankan dalam keseharian.
\"KTP lama memang belum diubah, tetapi beragama itu, kan, bukan soal apa yang tertulis, tetapi soal yang dilakoni, dijalankan,\" ungkapnya.
Ferdinand lantas mempertanyakan apakah ketika ada orang yang salat, tetapi belum memiliki KTP atau belum tercatat sebagai muslim.
\"Kembali saja kepada ajaran, menjadi seorang (beragama) Islam, itu kan, pertama kali harus bersyahadat, tidak pernah disebutkan menjadi Islam itu KTP-nya harus ditulis (Islam, red), enggak ada itu,\" tandas dia.
Sebelumnya, Ferdinand mualaf dan telah bersyahadat sejak 2017. Prosesi itu menurutnya diketahui sejumlah tokoh.
Seperti diketahui, Ferdinand sedang tersandung kasus penistaan agama lantaran cuitan \"Alahmu lemah\". Rencananya, Senin (10/1/2022), dia akan menjalani pemeriksaan perdana terkait perkara itu. (yud/fat/jpnn)
Baca juga:
- Video Urutan Kejadian Pria Mabuk Bikin Resah Pedagang Bima, Tabrak Lari hingga Dihajar Massa di Kedawung
- Polisi Amankan Mobil Xenia yang Tabrak Lari 2 Warga, Pelaku Dirawat di RS Permata
- Ashanty Dihujat dan Disebut Pulang dari Turki Bawa Omicron: Lagi Sakit pun Masih Disakitin