Ferdinand Hina Jokowi, Sebut PKI hingga Anak Haram, Jauh Sebelum Ditahan

Selasa 11-01-2022,16:08 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA – Ferdinand Hutahaean hina Jokowi. Kata-kata kasarnya kembali viral setelah mantan politikus Partai Domokrat itu berstatus tersangka dan ditahan polisi.

Ferdinand ditahan atas kasus ujaran kebencian bermuatan SARA. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut sejumlah alasan dibalik penahanan itu.

“Pertama karena alasan subjektif, dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/1/2022).

Selain itu, Ferdinand ditahan agar tidak mengulangi perbuatannya serta dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. “Lalu untuk alasan objektif, ancaman yang dikenakan ke tersangka FH ini diatas dari 5 tahun,” terangnya.

Baca juga:

Ferdinand merupakan sosok yang kerap menulis sejumlah cuitan kontroversi di akun Twitter-nya. Bahkan dia diketahui pernah menulis cuitan menohok kepada Presiden Jokowi.

Diketahui dari jejak digital, Ferdinand hina Jokowi di twitter pada 17 Januari 2019. Cuitan lawas itu dibagikan kembali oleh akun Twitter @dayak_metal, Selasa 11 Januari 2022.

Tags :
Kategori :

Terkait