Jual Sertifikat Vaksinasi Palsu ke Anti-Vaxxers, Seorang Dokter Dibekuk Polisi

Selasa 11-01-2022,16:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KEPOLISIAN Malaysia menangkap seorang dokter di sebuah klinik swasta di negara bagian Terengganu lantaran diduga menjual sertifikat vaksinasi palsu kepada anti-vaxxers.

Dokter berusia 51 tahun yang tidak disebutkan namanya itu ditangkap selama penggerebekan di kliniknya oleh Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Terengganu pada Minggu (9/1).

Seperti dilaporkan IBTimes, klinik tersebut menjual sertifikat vaksinasi palsu yang dapat digunakan untuk meng-update status di aplikasi pelacak Covid-19 pemerintah Malaysia, MySejahtera.

Satu sertifikat dihargai 600 dolar AS atau setara dengan Rp 8,6 juta.

Penyelidikan menemukan transaksi banyak dilakukan secara onlina karena beberapa pelanggan tinggal di luar Terengganu. Sebagian besar pelanggan merupakan anti-vaxxers atau mereka yang enggan divaksinasi, tapi membutuhkan sertifikat vaksinasi untuk bepergian.

\"Sampai hari ini, sekitar 1.900 orang diyakini telah mendapatkan sertifikat, dan kami sedang menyelidiki apakah semua ini asli atau tidak,\" kata kepala polisi Terengganu Datuk Rohaimi Md Isa.

2

Ia mengatakan, polisi telah menyita dokumen, kartu janji vaksinasi, laptop, hingga telepon selama penggerebekan.

Sementara itu, dokter tersebut saat ini telah ditahan dengan dakwan melanggar 420 KUHP.(rmol)

BACA JUGA:

·  Banjir Waled Kabupaten Cirebon, 2.770 Jiwa Terdampak, 698 Rumah Terendam

·  Banjir di Cirebon Timur, Desa Gunungsari Masih Tergenang, Warga Dikirim Bantuan Pakai Perahu Karet

·  Kapolres Cirebon Kota Tanya Nama-nama Ikan ke Siswa SD, Dijawab: Ikan Asin

Tags :
Kategori :

Terkait