Tito Karnavian: Pulau Karang Singa Milik Indonesia,

Jumat 14-01-2022,06:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas, bahwa Pulau Karang Singa merupakan bagian dari Negara Republik Indonesia (NKRI).

Ketegasan ini dibuktikan dengan kunjungan Menteri Dalam Negeri yang juga merupakan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Muhammad Tito Karnavian ke Pulau Karang Singa di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. 

 “Kunjungan Pak Mendagri ke Pulau Karang Singa adalah untuk menegaskan bahwa pulau yang berada di perbatasan negara ini adalah milik Indonesia,” ujar Restuardy Daud, di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 13 Januari 2022. 

Pulau Karang Singa merupakan pulau yang berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Pulau Karang Singa berdekatan dengan Karang Selatan (South Ledge) dan Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) dan Karang Tengah (Middle Rock).

Tags :
Kategori :

Terkait