KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara Sebagai Tersangka

Jumat 14-01-2022,07:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas\'ud, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan itu, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

\"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi berikut bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,\" kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.

Selain Abdul, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka penerima suap dalam perkara yang sama.

Tags :
Kategori :

Terkait