SURABAYA - Hadfana Firdaus tersangka setelah ditangkap polisi tadi malam. Dalam pengakuannya, ternyata dia cuma ingin diviralkan saat buang sesajen di Semeru.
Hadfana Firdaus ditetapkan menjadi tersangka usai ditangkap polisi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis malam (13/1/2022).
Setelah ditangkap dan diserahkan ke Polda Jatim, Hadfana Firdaus mengungkapkan pengakuan atas video yang dibuat saat buang sesajen di Gunung Semeru.
Keterangan awal kepada polisi, Hadfana mengungkapkan, soal sesajen dia memiliki pemahaman dan keyakinan yang berbeda.
\"Spontanitas karena pemahaman dan keyakinan saja,\" kata Dir Reskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, Jumat (14/1/2022).
Dalam pemeriksaan, kata Totok, Hadfana mengakui sengaja membuat video membuang dan menendang sesajen di area erupsi Gunung Semeru.
Video itu dibuat dengan motivasi ingin diviralkan di Grup WhatsApp, di mana dia menjadi salah satu anggotanya.
Lalu, siapa yang merekam video tersebut?
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Ibu-ibu Harus Waspada, Ada Tukang Es Keliling Cabul di Indramayu, Sasaran Anak-anak
- Habib Kribo Disebut Hina Arab, Klarifikasi: Video Dipotong!
- Video 61 Detik, Nagita Angkat Bicara: Tidak Ada Tahi Lalat