Karantina Seminggu, Pemerintah Cabut Larangan Masuk WNA dari 14 Negara

Jumat 14-01-2022,16:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

“Prinsip karantina ini adalah masa untuk mendeteksi adanya gejala karena ada waktu sejak seseorang tertular hingga menunjukkan gejala. Dengan demikian lolosnya orang terinfeksi ke masyarakat dapat dihindari,” ucapnya.

Wiku mengklaim pemerintah akan tetap menjaga proses karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan ketat dengan melakukan skrining kesehatan di setiap pintu masuk negara.

“Apalagi upaya deteksi berlapis dengan entry dan exit test serta monitoring ketat distribusi varian Omicron dengan SGTF dan WGS yang sejalan dengan rekomendasi strategi multi layered WHO terkait perjalanan internasional juga dijalankan,” pungkasnya.(jp)

BACA JUGA:

·  Fico Fachriza, Komedian FF yang Ditangkap Terkait Narkoba

·  Video 61 Detik, Nagita Angkat Bicara: Tidak Ada Tahi Lalat

Tags :
Kategori :

Terkait