Tugas Polisi Terbantu Satpam

Minggu 16-01-2022,16:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

UNSUR keamanan menjadi pembinaan daripada kepolisian. Hal itu, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002. Terutama satpam yang bertugas mengamankan suatu tempat, bangunan, atau instansi. Dalam hal ini, Polresta Cirebon bertanggung jawab memberikan pembinaan dan juga pengawasan.

Dijelaskan oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, dalam melakukan pembinaan pada unsur keamanan di wilayah hukumnya, tidak hanya dalam konteks perspektif identifikasi dan pendataan. Namun, setiap anggota keamanan juga dibekali dengan pelatihan secara terus-menerus setiap waktunya.

\"Secara kontinyu dilaksanakan pelatihan bagi personel-personel yang mengemban tugas sebagai satuan pengamanan oleh kami,\" ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman kepada Radar Cirebon, Jumat (13/1).

Pembinaan yang dilakukan oleh kepolisian bertujuan untuk memastikan kemampuan satpam dalam menjalankan tugas-tugasnya. Mereka dibina agar benar-benar siap secara fisik maupun mental bagaimana bekerja sebagai keamanan.

BACA JUGA:Warna Seragam Satpam Mirip Polri Akan Diubah Lagi

Bagaimana tentang konsep keamanan lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.

\"Dalam hal ini, kita memberikan pelatihan terkait kesiapan mental dan fisik, serta konsep keamanan lingkungan yang menjadi tanggungjawab mereka,\" lanjutnya.

2

Biasanya, minimal satu tahun sekali Kepolisian melakukan kordinasi dengan satpam untuk memberikan pembinaan. Kadang melalui pelatihan yang dilakukan oleh Polresta Cirebon dan juga pengawasan terhadap tugas dari satpam itu sendiri.

\"Masih kita lakukan pengawasan. Tapi sifatnya kontroling melakukan pengawasan pada tugas-tugas satpam. Kalau itu sifatnya periodik berdasarkan dari jadwal waktu yang telah ditetapkan,\" ujarnya.

Menurut Kombes Pol Arif Budiman adanya unsur keamanan satpam pihaknya merasa terbantu. Terutama, dalam menjaga kondusivitas di wilayah tertentu. Meskipun, pengamanan yang dilakukan oleh satpam dalam ruang lingkup wilayah yang terbatas. Seperti pengamanan pada gedung, kantor, pabrik dan lainnya.

\"Meskipun konsep pengamanan dalam ruang lingkup yang kecil dengan pengamanan yang dilakukan satpam itu sendiri, secara otomatis membantu tugas kepolisian dalam rangka pengamanan di lokasi-lokasi yang menjadi titik pusat atau tempat satpam itu,\" tandasnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait