JAKARTA - Proyek Satelit Kemhan bakal diproses hukum. Presiden Jokowi, Menhan Prabowo Subianto, dan Panglima TNI Andika Perkasa sudah sepakat.
Sebelumnya, diduga ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam pengadaan proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan).
“Saya putuskan untuk berhenti rapat dan mengarahkan agar pengadaan proyek satelit Kemenhan ini diproses hukum,” tulis Menko Polhukam Mahfud MD dalam postingan di akun Instagram seperti dikutip FIN.
Mahfud menyatakan kasus tersebut terjadi pada 2015. Itu artinya, sebelum dirinya menjabat Menko Polhukam.
“Saya jadi tahu karena pada awal pandemi COVID-19, ada laporan pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima Kemhan,” lanjut Mahfud dalam tulisannya.
Kemudian Mahfud mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali. Namun, melalui berbagai rapat tersebut, Mahfud mengatakan ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya.
Baca juga:
- Ubedilah Badrun Pelapor Gibran dan Kaesang Disebut Pembenci Keluarga Jokowi
- Silsilah Raja Keraton Kasepuhan Cirebon, Ini Urutannya
- ‘KPK Takut Gibran Kaesang’ Trending, Warganet Bereaksi Keras