Ratusan Nasabah Unjuk Rasa, Tagih Janji KSP Sejahtera Bersama

Jumat 21-01-2022,19:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

RATUSAN Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama Bogor melakukan demo di Jalan Lodaya, Kota Bogor, Kamis (20/1). Mereka menuntut uang yang selama ini ditabungkan ke KSP Sejahtera Bersama dikembalikan. 

Anggota KSP Sejahtera Bersama, Irwansyah mengungkapkan, aksi yang dilakukan merupakan sebuah protes kepada perusahaan KSP Sejahtera Bersama yang selama ini tak transparan dan juga tidak amanah, serta merugikan para nasabah. 

BACA JUGA:Kecelakaan Balikpapan Terbaru, Ini Daftar Kendaraan yang Ditabrak Truk Rem Blong

Sebab, kata Irwansyah, tabungan para nasabah yang dititipkan di koperasi tersebut hingga saat ini tidak bisa diambil atau dicairkan. Padahal para nasabah sudah bersabar hingga dua tahun, namun tidak juga diberikan. 

\"Tuntutan kami itu hanya satu, yaitu kembalikan uang kami, kembalikan uang tabungan kami yang selama ini disimpan di KSP Sejahtera Bersama Jalan Pajajaran, tepatnya di cafe Kopi Tugoh Bogor,\" ujar Irwansyah kepada wartawan di sela aksi. 

Irwan menuturkan, sejauh ini para nasabah sudah bersabar dan selalu berusaha menaati peraturan yang dibangun PKPU. Hal itu, lantaran para nasabah mengerti hukum dan taat kepada hukum, tetapi faktanya KSP Sejahtera Bersama hanya janji-janji saja. 

\"Keputusan PKPU itu anggota koperasi ini dijaring supaya terlibat menjadi penagih  kepada pengurus dan pengawas koperasi, sebenarnya ini adalah rekayasa permainan.  Tidak ada urusannya anggota koperasi terhadap PKPU. Masalahnya PKPU terbangun karena ada 2 tuntutan perusahaan,\" bebernya. 

2

BACA JUGA:Kecelakaan Truk Tronton di Balikpapan, Banyak yang Meninggal, Mabes Polri Kirim Tim untuk Lakukan Ini

\"Teman-teman anggota digiring, didata, bayangkan simpanan kami menjadi tagihan. Dari mana rumusnya ya. Koperasi itu enggak ada rumusnya anggota jadi kreditur. Enggak ada. Ini yang perlu jadi perhatian,\" tambah Irwan. 

Menurut keputusan PKPU, kata Irwan, 54 ribu orang anggota se-Indonesia itu terhimpun tagihan yang harus dibayarkan adalah Rp8,6 triliun. 

\"Jadi yang masuk PKPU itu 54 ribu orang untuk tagihannya Rp8,6 triliun. Artinya, lebih banyak lagi lebih dari Rp8,6 triliun kalau semua anggota didata. Semua anggota 181 ribu anggota,\" pungkasnya.(rmol)

Tags :
Kategori :

Terkait