Kemenag Umumkan Hasil Seleksi PPPK, Silakan Lihat Daftarnya

Sabtu 22-01-2022,05:40 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumlan, sebanyak 7.411 pendaftar Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan lulus.

Jumlah ini merupakan hasil seleksi dari total pendaftar keseluruhan sebanyak 9.144 orang.

Keputusan kelulusan ini tertuang dalam Pengumuman No P-0354/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2022 tentang Hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun 2021 tertanggal 20 Januari 2022.

Data hasil seleksi CPPPK, klik tautan ini: https://kemenag.go.id/archive/hasil-seleksi-calon-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja--cpppk--kementerian-agama-formasi-tahun-2021

Sekjen Kemenag, Nizar Ali mengatakan, pengumuman ini diterbitkan sebagai tindaklanjut dari surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 19 Januari 2022 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPPPK Jabatan Fungsional Tahun 2021.

Menurut Nizar, ada dua yang mendasari ditetapkannya kelulusan peserta seleksi calon PPPK Kemenag formasi tahun 2021 ini.

Pertama,  peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru dan Dosen di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021.

2

“Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 pada masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/,” jelas Nizar. (ing)

Tags :
Kategori :

Terkait