Rugi, Telanjur Beli Minyak Goreng Rp19 Ribu

Minggu 23-01-2022,13:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PEMERINTAH pusat terus berupaya menstabilkan harga minyak goring. Seperti yang berada di bawah Jaringan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO), dan juga pasar tradisional. Diupayakan secara bertahap agar bisa mencapai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 maksimal 19 Januari untuk jaringan APRINDO. Dan, 24 Januari untuk pasar tradisional.

Pantauan di lapangan, saat ini beberapa retail sudah menjual dengan harga Rp14.000. Sedangkan di pasar tradisional masih menjual di kisaran Rp20.000 untuk per liternya. Hal itu disebabkan permintaan penurunan harga yang mendadak dari pemerintah.

BACA JUGA:Emak-emak Di Cipanas Serbu Minyak Goreng Murah di Toko Modern-Pasar Cipanas

\"Kita sudah telanjur beli Rp19.000. Mau jual Rp14.000, sulit. Siapa yang mau nanggung ruginya,\" jelas Wiri Nur seorang pedagang di Pasar Kramat.

Sementara itu, kejadian berbeda terjadi di retail, pasalnya sejumlah stok menunjukan kekosongan. Deputi Branch Manajer Operasional Indomaret Cabang Cirebon, Untung Waluyo menjelaskan, di toko sempat mengalami kekurangan stok. Namun, pihaknya kembali melakukan suplai pada hari berikutnya.

“Sempat kosong. Tapi di gudang kita stoknya cukup. Ada 500 ribu liter yang kita punya. Kita keluarkan mengikuti kemampuan toko, ada yang 4-5 karton per harinya,” ungkap Untung.

Senada, Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman mengatakan, pihaknya sudah menerapkan harga minyak goreng sesuai dengan anjuran pemerintah.

2

“Harga minyak goreng ini merupakan subsidi pemerintah tujuannya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta pelaku UMKM. Jaringan minimarket Alfamart dan Alfamidi di seluruh Indonesia mendukung program pemerintah ini,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, konsumen diharapkan membeli dalam jumlah wajar, tidak perlu panic buying, karena pemerintah menjamin stoknya.

“Konsumen kami imbau untuk membeli sesuai keperluan, agar tujuan satu harga ini bisa tercapai yakni distribusi kepada konsumen akhir secara merata,” tambahnya.

Menurut Rachman, harga tersebut berlaku untuk semua merek dan kemasan minyak goreng, peritel dapat mensuplai barang ke toko sesuai dengan kebutuhannya. (jrl)

Tags :
Kategori :

Terkait