Hal ini agar program-program tersebut dapat terlaksana dan mencapai target penurunan stunting 14 persen pada 2024.
\"Presiden memberikan arahan agar anggaran penurunan stunting di kementerian/lembaga lain dapat ditangani secara baik,\" ujarnya.
\"Salah satu caranya yaitu ada pembukaan dan penguncian anggaran sesuai maksud dari penanganan stunting ini sehingga bisa diketahui maksud dan tujuan penggunaannya,\" pungkasnya.(fin)