INDONESIA secara resmi mengambil alih Flight Information Region (FIR) untuk ruang udara Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna yang selama ini diatur oleh Singapura.
Perjanjian pengambilalihan FIR Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna itu secara resmi ditandatangani oleh kedua negara selama Leaders\' Retreat antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Pulau Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/1).
BACA JUGA:Covid-19 Mampir Lagi ke Kota Cirebon, Ada Satu Keluarga 5 Orang dari Harjamukti Dirawat
\"Dengan penandatanganan perjanjian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna,\" kata Jokowi dalam pernyataan pers bersama Lee yang disiarkan langsung di YouTube Sekretariat Presiden.
BACA JUGA:6 Orang Siswa Bawa Senjata Tajam Ditangkap Polresta Cirebon, Sedang Mediasi di Polsek Depok
Lebih lanjut, Jokowi berharap kerjasama penegakan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan. (rmol)