Pemkab Terapkan Absensi Sidik Jari

Sabtu 19-10-2013,10:56 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU – Untuk meningkatkan tingkat kedisiplinan di kalangan poegawai negeri sipil (PNS), Pemkab Indramayu mulai menerapkan sistem absensi sidik jari (finger print). Informasi yang diperoleh Radar, Bagian Umum telah menyiapkan 11 finger print yang akan digunakan untuk seluruh pejabat eselon II, III, dan staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu. “Mesin absensi sidik jari ini merupakan upaya kita untuk mengingkatkan kedisiplinan PNS di lingkup setda Indramayu. Dengan menggunakan mesin ini, kita menjadi lebih tahu tingkat kedisiplinan PNS antara yang rajin dan yang tidak,” kata Kabag Humas dan Protokol Setda Indramayu, Drs Wawan. Wawan menjelaskan, pada tahun 2014 mendatang Pemerintah Kabupaten Indramayu akan mencanangkan tahun peningkatan kinerja dan prestasi menuju Indramayu Bangkit. Pencanangan itu dimaksudkan untuk memotivasi seluruh jajaran pemerintahan, dalam hal ini para pegawai negeri sipil (PNS) dan masyarakat secara keseluruhan agar dapat meningkatkan kinerja dan prestasinya masing-masing. Sementara Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah seperti dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengatakan, bangkitnya Indramayu pada hari ini dan akan datang sangat ditentukan oleh kinerja aparat pemerintahannya. Kinerja aparat pemerintahan yang baik akan berdampak pada pencapaian prestasi, demikian juga sebaliknya. Ketika kinerja dan prestasi bisa ditingkatkan, maka secara keseluruhan akan berimbas terhadap bangkitnya Kabupaten Indramayu dari segala ketertinggalan. Disamping itu, untuk meningkatkan kinerja aparatur, pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan, diantaranya PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Kedua peraturan pemerintah itu merupakan rujukan bagi pembina kepegawaian dan para PNS dalam menjalankan tugasnya. “Untuk mencapai kinerja yang maksimal, seluruh PNS harus memedomani kedua PP ini dan mengimplementasikan secara konsekuen,” tandas Wawan. (oet)  

Tags :
Kategori :

Terkait