Kehadiran OPD Minim, Ketua DPRD Kesal

Sabtu 19-10-2013,11:51 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA – Komposisi kehadiran para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada agenda paripurna tahapan pembahasan RAPBD-P 2013, maupun RAPBD 2014 di beberapa kesempatan, minim. Alhasil, fenomena ini mendapat celetukan sindiran dari Ketua DPRD Majalengka H Surahman SSos yang memimpin sejumlah agenda paripurna tersebut. Seperti yang terjadi Jumat (18/10), minimnya kehadiran kepala OPD pada agenda paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai nota RAPBD-P 2013 maupun RAPBD 2014, Ketua DPRD H Surahman SSos yang memimpin jalannya sidang terang-terangan menyampaikan sindiran tersebut di hadapan majelis paripurna. “Terima kasih saya sampaikan kepada saudara bupati atas kesediaanya hadir di rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi. Namun sayang, kinerja bupati yang demikian baik ini tidak diikuti oleh bawahannya (kepala OPD, red) yang masih tampak belum bisa menghadiri agenda paripurna ini,” celetuk Surahman. Meski demikian, rapat paripurna ini tetap berjalan meskipun minim kehadiran kepala OPD. Pasalnya, hal tersebut tidak berpengaruh dalam mekanisme paripurna DPRD yang mengacu pada kuorum anggota DPRD, bukan kehadiran tamu undangan maupun kepala OPD. Data yang dihimpun, anggota DPRD yang hadir pada kesempatan itu ada 38 orang dari total 50 orang anggota DPRD, atau sudah kuorum. Seusai rapat paripurna, Surahman membeberkan alasannya menyindir minimnya kehadiran para kepala OPD pada setiap rapat paripurna mengenai pembahasan anggaran yang telah dilakukan beberapa pekan ini, lantaran kepala OPD tersebut merupakan pengguna anggaran yang akan dibahas dan disetujui oleh DPRD. “Paripurna ini merupakan forum tertinggi di DPRD untuk memutuskan sejumlah kebijakan di daerah, termasuk kebijakan mengenai penetapan anggaran (APBD). Sangat disayangkan minimnya kehadiran para kepala OPD ini, karena mereka itu sebagai pengguna anggaran yang harus tahu mekanisme dan proses penyusunan, pembahasan, hingga penetapan anggaran,” tegasnya. Meski tidak mengabsen langsung, dia menyebutkan jika ketidakhadiran para kepala OPD pada setiap agenda paripurna yang berkaitan dengan anggaran ini bisa dibilang hampir di setiap tingkatan, baik itu di tingkatan kepala dinas, kepala bagian, kepala badan, kepala kantor, maupun camat. Padahal, sambung dia, pihaknya sudah berupaya mengundang mereka secara resmi melalui penyampaian surat undangan kepada para kepala OPD masing-masing, satu hari sebelum dilangsungkan sejumlah agenda paripurna. “Sudah diundang baik-baik melalui surat resmi dari DPRD, tapi saya perhatikan di beberapa agenda paripurna mengenai pembahasan anggaran ini banyak bangku tamu undangan untuk kepala OPD yang kosong melompong, termasuk bangku tamu undangan kehormatan jajaran asda yang juga minim kehadirannya,” keluhnya. Pada kesempatan ini bangku undangan sekretaris daerah (sekda) yang juga selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) juga tampak tidak ditempati oleh Sekda. Namun, Surahman beranggapan jika ketidakhadiran sekda ini sudah dikomunikasikan terlebih dahulu kepada bupati maupun DPRD, karena yang bersangkutan tengah menghadiri agenda di provinsi mewakili bupati/wakil bupati Majalengka. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait