JAKARTA - Sidang perdana sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, digelar di PN Jombang, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022.
Sopir Vanessa Angel Tubagus Muhammad Joddy datang ke sidang perdana di PN Jombang tanpa didampingi pengacara.
Karena datang sendiri tanpa didampingi pengacara, Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan menyakan soal kuasa hukum terdakwa.
\"Apakah dalam sidang ini Anda akan didampingi kuasa hukum,” kata Ketua Majelis Hakim, Bambang Setyawan.
Baca juga:
- Fakta Maura Magnalia Putri Nurul Arifin, Ternyata Pernah Depresi
- Nonton Bareng Ben & Jody di Kota Cirebon, Rio Dewanto cs Ceritakan Hal Ini
Tubagus Joddy tidak ragu-ragu, dia langsung menjawab pertanyaan hakim dan menegaskan bahwa dirinya akan maju sendiri dalam persidangan.
\"Saya maju sendiri yang mulia,\" katanya.
Namun, ketika Hakim Bambang menanyakan apakah Joddy bersedia didampingi kuasa hukum secara gratis dari pengadilan, Joddy yang sempat ragu kemudian memberikan jawabannya.
“Ya, mau yang mulia,\" ucapnya.