Bea Cukai Cirebon Bagi-bagi Award: Bentuk Rasa Terima Kasih Kami

Kamis 27-01-2022,20:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

CIREBON - Guna memberikan apresiasi dan memperkuat sinergi, Bea Cukai Cirebon menggela Bea Cukai Awards, Kamis (27/01/2022).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bea Cukai Cirebon dan dihadiri pada pengguna jasa serta para pemangku kepentingan yakni Sekertaris Daerah (Sekda) se-Ciayumajakuning.

Terdapat 12 kategori penghargaan yang diberikan Bea Cukai Cirebon kepada pengguna jasa. Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan diberi penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Penegakan Hukum yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Terbaik.

Pemerintah Kota Cirebon pun menerima penghargaan dari Bea Cukai Cirebon kategori koordinasi dan kerjasama yang baik dalam pengelolaan DBHCHT bidang penegakan hukum tahun 2021.

\"Pemberian penghargaan ini merupakan ungkapan terimakasih kami kepada stakeholders, mitra kerja, dan para perusahaan pengguna jasa yang telah berperan serta dalam capaian kinerja Bea Cukai Cirebon,\" ungkap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, Encep Dudi Ginanjar ditemui radarcirebon.com usai kegiatan.

Encep menjelaskan, Bea Cukai Cirebon mengemban empat fungsi utama yakni mengumpulkan penerimaan negara, melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal, memfasilitasi perdagangan, serta melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat.

\"Kondisi ekonomi negeri pada tahun 2021 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Ibu pertiwi masih berjuang untuk bertahan di era pandemi. Untuk itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat diandalkan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional,\" jelasnya.

2

Selaras dengan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, menurut Encep, Bea Cukai Cirebon aktif melakukan berbagai hal.

\"Sesuai tugas dan fungsinya, sepanjang tahun 2021 Bea Cukai Cirebon memberikan fasilitas kepabeanan berupa Tempat Penimbunan Berikat (TPB) kepada 3 perusahaan. Hingga saat ini, Bea Cukai Cirebon membawahi 23 TPB di wilayah Ciayumajakuning,\" ujarnya.

Menurut Encep, adanya fasilitas TPB tersebut memberikan kemudahan dan percepatan prosedur kepabeanan kepada pelaku industri berorientasi ekspor. Dengan demikian, arus barang dari dalam negeri dapat lebih cepat mencapai pasar internasional.

\"Pemberian fasilitas TPB kepada pengusaha juga memberikan dampak yang besar bagi kenaikan penyerapan tenaga kerja di wilayah Ciayumajakuning. Pada tahun 2020, penyerapan tenaga kerja dari perusahaan penerima fasilitas TPB adalah 27 ribu orang. Sementara pada 2021, jumlah tersebut naik dua kali lipat mencapai 46 ribu tenaga kerja,\" terangnya.

Lebih lanjut Encep mengatakan, dampak fiskal yang muncul sebagai implikasi pemberian fasilitas TPB tersebut adalah meningkatnya devisa ekspor.

\"Kenaikan devisa ekspor yang dihasilkan oleh perusahaan pengguna fasilitas TPB mencapai 33 persen dibandingkan tahun 2020. Secara keseluruhan, penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Cirebon mencapai nilai Rp484 Miliar. Angka tersebut memenuhi 129 persen target yang ditetapkan. Selain itu, total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Cirebon mengalami kenaikan yang signifikan dibanding tahun 2020 yakni sebesar 78 persen,\" katanya.

Encep menegaskan, Bea Cukai Cirebon juga aktif melakukan pemberantasan barang-barang ilegal yang berasal dari luar negeri maupun rokok.

\"Sepanjang tahun 2021, terdapat 341 surat bukti penindakan yang diterbitkan oleh Bea Cukai Cirebon. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan tersebut adalah senilai Rp2,3 Miliar. Sederet capaian Bea Cukai Cirebon dalam hal penerimaan dan penindakan, tercipta karena adanya sinergi yang baik antara Bea Cukai Cirebon dan para pemangku kepentingan,\" tegasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait