CIREBON- Ketikdakhadiran beberapa kepala SKPD saat pemandangan fraksi-fraksi tentang RAPBD 2014 di Griya Sawala beberapa hari lalu masih jadi sorotan. Kalangan DPRD mendukung penuh Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno untuk memberikan sanksi kepada kepala SKPD yang tidak hadir. Meski demikian, hingga kemarin belum ada kejelasan soal sanksi itu. Kabid Pengembangan Karir BK-Diklat Kota Cirebon Setia Herawati mengatakan, sanksi atau teguran adalah kewenangan wali kota. \"Yang berhak memberikan teguran atau sanksi ya pembina pegawai, dalam hal ini adalah wali kota,\" kata Setia Herawati saat dihubungi Radar, kemarin. Dia menjelaskan, teguran langsung yang disampaikan wali kota saat rapat tersebut merupakan suatu bentuk teguran secara lisan untuk para kepala SKPD. Apalagi teguran itu sampai menjadi bahan pemberitaan sejumlah media. Sementara Wali Kota Ano Sutrisno mengaku sudah melakukan klarifikasi terhadap kepala SKPD yang tidak hadir dalam rapat itu. Dijelaskan Ano, sedikitnya dalam rapat tersebut 5 kepala SKPD tidak hadir. Dan ketika dimintai keterangan, kepala SKPD tersebut memiliki keterangan atas ketidakhadirannya. \"Setelah diklarifikasi ternyata memang ada yang dinas luar, dan juga sedang melaksanakan tugas lainnya. Sehingga penjelasan yang diberikan itu bisa dipertanggung jawabkan,\" ujarnya, kemarin (18/10). Apakah ketidakhadiran kepala SKPD itu memengaruhi mutasi jilid dua? Ano membantahnya. Dikatakan, tidak ada kaitan antara ketidakhadiran dalam rapat paripurna dengan mutasi yang akan dilakukan. \"Tidak. Tidak ada itu kaitannya dengan mutasi nanti,\" lanjutnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Ano Sutrisno sempat kecewa lantaran dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi tentang RAPBD 2014, sejumlah kepala SKPD tidak hadir. Tidak hanya wali kota, anggota DPRD pun kecewa. Ini mengingat rapat tersebut merupakan salah satu agenda penting untuk menentukan program dan anggaran tahun 2014. Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon Lili Eliyah SH MM mengatakan, rapat paripurna itu seharusnya bisa diikuti dengan baik oleh para kepala SKPD. \"Paripurna ini kan penting. Bukan hanya rapat-rapat biasa. Ya wajar kalau wali kota kecewa, orang kami saja di dewan juga kecewa,\" katanya. Masukan-masukan para fraksi, kata dia, yang nantinya akan menjadi masukan pula bagi pemerintah kota, dalam hal ini SKPD. Di samping pemandangan fraksi, kata Lili, dalam rapat tersebut juga sempat disampaikan hasil reses anggota DPRD. Dan hal ini juga menjadi penting bagi SKPD. \"Dalam rapat itu kan juga disampaikan hasil reses seperti apa, keinginan masyarakat. Ya kalau kepala SKPD tidak ada, bagaimana program ke depan bisa berjalan dengan baik. Ini yang sangat kami sayangkan,\" lanjutnya saat dihubungi Radar. Melihat kondisi seperti ini, Lili menilai sudah menjadi kewajiban wali kota untuk melakukan teguran. Karena, ketidakhadiran SKPD ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam hal menjalankan roda pemerintahan dengan baik. \"Karena ini rapat paripurna yang penting. Kenapa malah tidak datang? Jelas ini menjadi PR wali kota dalam hal pembinaan pegawai dan penataan birokrat,\" tegasnya. (kmg)
Aman di Mutasi Jilid II
Sabtu 19-10-2013,12:44 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :