Kedua, kaum Muslimin diharamkan melakukan perjalanan haji dengan kapal Belanda.
Ketiga, Kaum Muslimin diharamkan memakai dasi dan atribut-atribut lain yang menjadi ciri khas penjajah.
Maka Presiden Soekarno lewat Keputusan Presiden (Kepres) No. 249/1964 menetapkan bahwa KH Muhammad Hasyim Asy’ari sebagai Pahlawan Nasional.
Jasa-jasa beliau sangatlah besar dalam mengkader para ulama-ulama dan tokoh-tokoh militan dalam menegakkan Islam Indonesia yang rahmatan lil alamin, moderat, dan meneruskan perjuangan beliau dalam membela tanah air dan tumpah darah Indonesia. Para kader beliau berdiri tegak membela NKRI, Islam, dan NU. (ing)
** Artikel ini pernah dimuat di laman Tebuireng Online pada tanggal 19 Mei 2019