CIANJUR,radarcirebon.com- Polisi menjaring ratusan sepeda motor di Cianjur yang menggunakan knalpot bising. Motor yang terjaring razia dilakukan penahanan sementara sebelum diganti dengan standar.
KBO Satlantas Polres Cianjur, Iptu Yudistira, mengatakan, razia tersebut digelar di sejumlah titik di Cianjur mulai dari Bundaran Tugu Gentur, Bundaran Pasir Hayam, Jalan Abdullah Bin Nuh, dan sepanjang Jalur Puncak Cipanas.
\"Kita fokus ke motor yang memakai knalpot bising. Tercatat kurang lebih ada 150 kendaraan motor yang kita amankan sementara sejak razia dimulai,\" ujarnya, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, razia penertiban knalpot bising yang dinilai mengganggu kenyamanan itu digelar sejak 14 Januari 2022, dan akan terus dilakukan hingga waktu yang tidak dibatasi.
BACA JUGA:
- Banjir di Cirebon Timur, Lapangan Bola Sumurkondang Ambles, Lemahabang sampai Tuk Karangsuwung Tergenang
- Fakta Kecelakaan Pertama di Tol Cisumdawu, Dua Hari, Dua Mobil Ringsek
\"Penertiban ini akan terus rutin kita lakukan sampai benar-benar tertib. Alhamdulillah sejauh ini juga sudah terlihat ada penurunan pelanggar terutama soal knalpot bising,\" kata dia.
Dia mengungkapkan, pihak polisi tidak akan mengembalikan kendaraan yang mereka tahan sebelum pemilik motor mengganti dengan knalpot standar.
\"Syarat untuk mengambil motor pemilik harus membawa surat bukti kepemilikan serta knalpot standar dan langsung diganti di tempat itu juga,\" jelasnya.
Berita berlanjut dihalaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Banjir di Kabupaten Cirebon Tadi Malam, 209 Rumah Warga Terendam karena Sungai Singaraja dan Cimanis Meluap
- Bandung Cirebon via Tol Cisumdawu Seksi 1, Keluar di Sini
- Pacar Mason Greenwod, Harriet Robson Babak Belur Mengaku Dianiaya