Sepanjang 2021, PPATK Mencurigai 73 Ribu Transaksi Mencurigakan

Selasa 01-02-2022,06:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, sepanjang tahun 2021 telah menerima sedikitnya 73.000 laporan transaksi mencurigakan. 

Dari total jumlah laporan transaksi mencurigakan itu, sebagian besar terkait pengadaan barang dan jasa. 

Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR-RI, di gedung parlemen, Senin, (31/1/2022). 

Baca juga: Pemeriksaan 92 Rekening FPI Oleh PPATK Sudah Rampung

“PPATK telah menerima sekitar 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan,” kata Ivan.

Namun Ivan tidak merinci secara detail perihal transaksi yang mencurigakan tersebut. Hanya saja menurutnya jumlah tersebut sangat. Ivan kembali melanjutkan apabila dirinya juga mendapatkan 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri selama tahun 2021.

Tags :
Kategori :

Terkait