Rugikan Negara Rp 30 Milyar, Bareskrim Polri Penjual Pupuk Subsidi

Selasa 01-02-2022,07:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA - Tidak main-main, Bareskrim Polri bakal terus menyelidiki kasus penjualan pupuk bersubsidi yang merugikan negara hingga Rp30 miliar. 

Tak hanya berhenti di level bawah, Bareskrim Polri juga berniat menelisik kasus tersebut, termasuk dugaan oknum pengusaha maupun regulator yang bermain di kasus tersebut. 

\"Polanya adalah kita akan mencoba melakukan penyelidikan dan penyidikan dari bawah sampai ke atas,\" kata Kasatgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, (31/1/2022)

Baca juga: Setelah 6 Tahun, Buronan Kejari Indramayu Menyerahkan Diri, Kasus Pupuk Bersubsidi

Helmy menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga kebagian teratas atau aktor intelektualnya.

Tags :
Kategori :

Terkait