Awas! Tahu Berformalin Beredar di Cirebon, Majalengka dan Purwakarta

Rabu 02-02-2022,19:00 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

POLRES Subang berhasil mengungkap pembuat tahu berformalin. Seorang pelaku asal Kelurahan Sukamelang, Subang berhasil diamankan.

Pelaku sudah memproduksi tahu berformalin sejak 2019. Per hari menghasilkan 9-10 kwintal tahu berformalin.

Dalam sebulan, pelaku bisa meraup untung Rp30 juta. Tahu berbahan pengawet tersebut, diedarkan di tiga wilayah. Dipasarkan di Cirebon, Majalengka dan Purwakarta.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait