Radarcirebon.com - MALINAU - Pesawat Susi Air diusir dari Hangar Bandara Robert Atty, milik Pemkab Malinau, karena persoalan sewa.
Terdapat tiga pesawat Susi Air yang diusir dari hangar tersebut saat dilakukan eksekusi oleh Satpol PP Kabupaten Malinau.
Tak hanya pesawat, peralatan yang di dalam hangar milik Pemkab Malinau dikeluarkan. Pesawat Susi Air diusir dari hangar itu, karena kontraknya sudah habis.
Sementara Corporate Secretary Susi Air, Nadine Kaiser membantah bahwa pihaknya tidak membayar sewa dan kontrak sudah habis.
Baca juga:
- Ada Guru Positif Covid-19, SMPN 11 Kota Cirebon Kembali PJJ
- Pemerkosaan Bergilir di Majalengka, Gadis Belia Dirudapaksa 11 ABG, Pelaku Ada yang Masih 12 Tahun
Sebab, dalam beberapa waktu lalu, pihak Susi Air telah mengajukan perpanjangan. Namun, opsi itu tidak berbalas.
Pihak Pemkab Malinau menyatakan penolakan terhadap opsi perpanjangan tersebut, dengan alasan yang tidak jelas.
Dia menjelaskan bahwa pada November 2021 lalu telah mengajukan surat perpanjangan kontrak untuk tahun 2022 ke Pemerintah Kabupaten Malinau.
Baca juga:
- Persib vs PSM Ditunda, Maung Bandung Diserang Covid
- Dorce Sampaikan Hormat ke Buya Yahya: Tidak Menjatuhkan Orang