Sekjen DPR RI: Covid di Senayan Melonjak, Anggota DPR Dilarang Kunker ke Daerah

Rabu 02-02-2022,21:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KASUS positif Covid-19 di lingkungan DPR RI, kegiatan kunjungan kerja (kunker) bagi anggota dewan akan diberhentikan untuk sementara waktu.

Rencana itu akan disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) terdekat.

\"Berkaitan dengan kegiatan kunker kunker oleh pimpinan DPR juga akan diperketat, bahkan sementara akan dilakukan stop dulu tapi itu akan disampaikan di Bamus terdekat.

Jadi ini bagian dari pengendalian semua kegiatan dewan,\" ujar Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).

BACA JUGA:

·  Sejarah Prabu Siliwangi, saat Muda Jadi Raja di Sindangkasih Majalengka

·  Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-23, Persebaya Langsung Dikurangi

2

Indra menuturkan, sejak (24/1) lalu, Ketua DPR RI Puan Maharani sudah meminta semua alat kelengkapan dewan (AKD) dan semua kegiatan di lingkungan komplek DPR RI untuk dikendalikan.

Ini dalam rangka memitigasi penularan Covid-19 dan varian omicron yang meningkat belakangan ini.

\"Ya, 24 Januari lalu Pimpinan DPR Ibu Ketua sudah memberikan arahan mengingatkan untuk disampaikan kepada semua Kelengkapan Dewan bahwa mekanisme kegiatan di DPR agar dikendalikan,\" kata Indra Iskandar.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

·  Semalam Hingga Dinihari Tadi, Indonesia Diguncang 3 Kali Gempa Bumi, Jawa Barat Terbanyak

·  Geger Admin Nahdlatul Ulama Bakal Dipolisikan PBNU

·  Dorce Gamalama Apresiasi Buya Yahya, Begini Isi Ceramah saat Waria Meninggal Dunia dan Perlakuan Jenazahnya

Tags :
Kategori :

Terkait