PPKM Level 2, Pemerintah Izinkan Orang Tua Pilih PTM atau PJJ untuk Anak

Kamis 03-02-2022,18:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PEMERINTAH melakukan penyesuaian terhadap pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen pada daerah dengan status PPKM level 2.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Sekjen Kemendikbudristek) Suharti mengatakan bahwa penyesuaian ini guna memberikan kebebasan kepada orang tua pada anaknya.

“Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ),” jelas dia, Kamis (3/2).

Dengan adanya penyesuaian kebijakan PTM Terbatas bagi daerah PPKM level 2, Sesjen Kemendikbudristek juga menekankan, perlu kesepahaman besama perihal tersebut.

BACA JUGA:

·  Sekda Kota Cirebon: Kantin Sekolah Tidak Boleh Buka, Tapi…

·  Keangkeran Balai Kota Cirebon Bikin Merinding, dari Suara Perempuan Menangis hingga Penampakan Noni Belanda

2

Oleh karenanya, pemerintah daerah (pemda) diharapkan dapat membuat penyesuaian segera yang dilakukan dengan cermat.

“Konsistensi dan pendekatan nondiskriminatif perlu menjadi dasar kita bersama. Kami mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus,” ucapnya.

Selain itu, penyesuaian ini bukan bentuk putus asa dari dunia pendidikan.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

·  Gempa Bumi Guncang Laut di Sekitar Pulau Nias bagian Selatan

·  Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak Hujan Lebat Hari Ini, Cirebon, Kuningan dan Majalengka Waspada

·  Pesawat Susi Air Diusir Satpol PP Malinau, Susi Pudjiastuti Curhat Begini

Tags :
Kategori :

Terkait