BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau galian C milik lima perusahaan tambang di Lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat (4/2/2022).
Berdasarkan peninjauan, ada beberapa perusahaan yang izinnya perlu dievaluasi. Bahkan, terdapat perusahaan yang izinnya sudah habis.
“Pertama izinnya sudah habis. Yang kedua izinnya belum sempurna, dan juga kalaupun punya izin, mereka belum (punya izin) untuk menggunakan jalan nasional dari pihak Kementerian,” kata Uu Ruzhanul Ulum.
Baca juga: Sukses Capai Target 50 Juta Pohon, Wagub Uu: Kami Gagas GTPP Jilid II
Bahkan pihak Kementerian sudah mengirim surat pada kami dan Kapolsek juga, sehingga kami harus menindaklanjuti itu semua,” ucapnya.
Menurut Pak Uu, sapaan Wagub Jabar, aktivitas lima perusahaan tambang itu berpotensi membahayakan masyarakat setempat.
Salah satunya menyebabkan banjir di permukiman setempat karena saluran air tersumbat.