Golkar Soroti Kinerja Mendag Lutfi, Harus Cepat Tanggap Atasi Masalah Minyak Goreng

Senin 07-02-2022,17:03 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA-Kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah menjadi salah satu fokus perhatian Komisi VI DPR RI. I Gede Sumarjaya “Demer” Linggih, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menyoroti kinerja Menteri Perdagangan RI, M. Lutfi yang tidak maksimal.

Demer mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan seluruh jajarannya, untuk mengawasi dan melakukan operasi pasar agar program harga minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Demer juga meminta agar Kemendag melakukan upaya-upaya untuk mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, serta mengawasi rantai pasokan minyak goreng di sejumlah daerah.

“Mendag harus bisa memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.” kata Demer kepada media, Senin (7/2/2022).

BACA JUGA:

·  Sosok Panglima Jilah, Keturunan Bangsawan Dayak, Pemimpin Pasukan Merah Punya Ilmu Kebal

·  Raja Terakhir Pajajaran, Putra Prabu Siliwangi dari Nyi Kentring Manik

2

Demer juga mengingatkan bahwa Mendag Lutfi harus mampu mengawal dan melaksanakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan ketentuan harga minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.

“Ini yang harus benar-benar dikerjakan oleh Mendag Lutfi secara maksimal. Ini untuk kepentingan rakyat,” tambah Demer.

Selain mengawal pelaksanaan HET, Kemendag juga harus bisa melaksanakan program-program domestic market obligation dan domestic price obligation dalam rangka menjaga stabilitas harga minyak goreng terlaksana dengan baik .

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

·  Pencuri Ngaku Asal Cirebon Kena Prank di Tangerang, Ada yang Kenal?

·  Kumpulan XTC di Prujakan Dibubarkan Polisi

·  Walikota dan Kapolres Cirebon Kota Apel Deklarasi Anti Geng Motor dan Tawuran, Tunjuk Duta Kantibmas

Tags :
Kategori :

Terkait