Omicron Meluas, Ini Aturan Kemenag untuk Kegiatan di Rumah Ibadah

Selasa 08-02-2022,08:40 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

menyiapkan, menyosialisasikan, dan mensimulasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

3. JAMAAH

a. menggunakan masker dengan baik dan benar;

b. menjaga kebersihan tangan;

c. menjaga jarak dengan Jamaah lain paling dekat 1 (satu) meter;

d. dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius);

e. tidak sedang menjalani isolasi mandiri;

f. membawa perlengkapan peribadatan masing-masing.

g. menghindari kontak fisik atau bersalaman;

h. tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah; dan

i. yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui disarankan untuk beribadah di rumah. (ing)

Tags :
Kategori :

Terkait