JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaksanakan survei singkat yang diikuti oleh 1.209 partisipan.
Suvei tersebut mengungkap persepsi orangtua terkait dengan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah melonjaknya kasus Omicron di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Responden yang menyetujui kebijakan PTM 100 persen berjumlah 61 persen, sedangkan yang tidak menyetujui kebijakan tersebut berjumlah 39 persen.
Baca juga: Covid-19 Naik, Wali Kota Cirebon Belum Menutup PTM 100 Persen
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti pun menggarisbawahi pernyataan tidak setuju PTM 100 persen tersebut.
Ada sejumlah masukan dari responden kepada pemerintah daerah seiring meningkatnya kasus Covid-19 saat ini, terutama Omicron.
Yaitu menghentikan sementara PTM hingga 14 hari usai liburan Idul fitri sebanyak 4 persen dan hentikan sementara PTM sampai Maret 2022 sebanyak 11 persen.