CIREBON - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta agar produk budaya Jawa Barat agar dilestarikan, sebelum diaku atau diklaim orang lain.
Menurut Gubernur Jabar, produk budaya Jawa Barat yang bersifat tak benda perlu dilestarikan dan dipertahankan. Misalnya, Adzan Pitu dari Cirebon, yang tidak ada di daerah lain.
\"Lebih baik kita sendiri yang mengamankan dan melestarikan,\" kata Gubernur, seperti dilansir dari unggahannya.
Menurut Gubernur, perlindungan pengakuan hukum 2022 kepada 37 produk budaya Jawa Barat yang masuk kategori Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage).
Baca juga:
- Jenderal Dudung Pernah Jadi Santri Buntet Cirebon, Nih Buktinya
- Katalog Indomaret Minggu Ini, Banyak Promo, Cek Aja
\"Adakah budaya atau ekspresi seni di daerahmu yang layak diperjuangkan pengakuan hukumnya?\" tanya dia.
\"Mari lestarikan budaya leluhur dan mari lahirkan budaya baru untuk jadi warisan ke generasi mendatang,\" imbuhnya.
Sedikitnya terdapat 37 produk budaya tak benda di Jawa Barat. Tentunya masih banyak lainnya yang perlu didata dan dilestarikan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Fly Over Jatibarang segera Terwujud, Bakal Dibangun Kemenhub
- Briptu Christy Ditangkap di Kemang, Pelarian Hampir 3 Bulan Berakhir