Dor..dor…, Polisi Tembak Pelaku Pencabulan Balita, Begini Kronologinya

Kamis 10-02-2022,18:00 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

POLISI tembak pelaku pencabulan balita. Tindakan tegas itu dilakukan polisi lantaran pelaku berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Polisi tembak pelaku pencabulan ini terjadi di Aceh. Aparat Polres Nagan Raya, Polda Aceh terpaksa menembak MJ, pria 26 tahun yang mencabuli anak balita.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Aceh AKP Machfud mengungkapkan, pelaku berusaha melarikan diri saat hendak diringkus polisi.

Karena itu, dengan terpaksa polisi tembak pelaku pencabulan anak balita tersebut.

Baca juga:

Pelaku merupakan pemuda berusia 26 tahun berinisial MJ, warga salah satu desa di Kabupaten Nagan Raya.

Sementara korbannya merupakan bocah perempuan yang baru berusia lima tahun.

2

Kasat Reskrim mengatakan, kasus ini terungkap setelah orangtua korban membuat laporan polisi.

\"Pelaku sudah kami lakukan penangkapan setelah kasus ini dilaporkan orangtua korban,\" katanya dilansir dari fin.co.id.

Tags :
Kategori :

Terkait