KUNINGAN – Tidak hanya di kota-kota besar, fenomena pengemis belia menjadi pemandangan tersendiri di Kuningan. Di beberapa kafe bahkan Taman Kota, kerap dijumpai banyaknya anak seusia SD yang menjadi peminta-minta. Namun kondisi seperti itu terkesan dibiarkan begitu saja oleh pemerintah. Pantauan Radar di sejumlah kafe yang ada di Kuningan, sejumlah anak meminta-minta kepada pengunjung kafe. Dengan tangan hampa tanpa alat musik layaknya pengamen, mereka meminta-minta. Meski diperkirakan baru usia kisaran kelas 5 SD, namun mental mereka tampak sudah kuat. Itu menandakan mereka sudah biasa melakukannya. “Kalau melihat caranya meminta-minta kelihatan sudah biasa. Mereka punya mental tak mengenal rasa malu. Atau mungkin sebelumnya sudah ada yang melatih,” ujar salah seorang warga Kuningan, Adi Rahmat Hidayat, kemarin (22/10). Kalaupun benar bocah tersebut pengemis, bisa ditandai dari penampilannya. Menurut Adi, pakaian yang dikenakan para bocah itu tidak lusuh. Justru sebaliknya mereka mengenakan pakaian layak dengan kondisi badan yang bugar. “Sekilas saja saya tidak yakin mereka itu berasal dari keluarga kurang mampu. Jadi patut dicurigai adanya sindikat yang mengendalikan para bocah untuk mengemis. Yang mengherankan ketika ditanya orang mana, ngakunya dari Kuningan kota,” kata Adi. Dengan adanya UU perlindungan anak, menurutnya pemerintah tidak punya iktikad untuk mengimplementasikan. Mereka yang masih usia belia sudah seharusnya menikmati masa pendidikannya di sekolah. Jangankan disuruh mengemis, dipekerjakan pun sudah tergolong pelanggaran. “Dari sini saya mempertanyakan fungsi pemerintah sebenarnya untuk apa? Ini merupakan kerawanan sosial. Perlu dicamkan, mereka sejak dini diajarkan untuk mengemis, bagaimana kalau sudah besar? Bisa jadi akan menjadi bibit preman. Katanya pengen memberantas preman, gimana sih?” ketus Adi. Dikatakan, fenomena tersebut diyakini sudah diketahui oleh aparatur pemerintah. Namun tanpa ada yang mengingatkan, pemerintah seolah cuek-cuek saja. Padahal hal tersebut merupakan gejala kerawanan sosial yang wajib segera dicarikan solusinya. Ketika dikonfirmasikan, Kepala Satpol PP Deni Hamdani SSos MSi mengatakan akan melakukan penertiban. Jika para bocah tersebut orang Kuningan maka pihaknya akan memanggil orang tuanya langsung. Sedangkan jika bukan warga Kuningan maka akan diserahkan pada pemkot/pemkabnya. “Kita juga prihatin anak usia sekolah disuruh ngemis-ngemis, mereka harus disekolahkan bagaimana pun caranya. Jangan sampai anak tersebut telantar hak memperoleh pendidikannya,” kata Deni. (ded)
Pengemis Bocah Jangan Dibiarkan
Rabu 23-10-2013,11:52 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,03:58 WIB
6 Mobil Bekas Murah yang Layak Dibeli Sekarang, Nyaman untuk Touring, Irit BBM, Tangguh dan Ramah Kantong
Jumat 24-07-2026,04:16 WIB
Live Persib Bandung vs Arema FC Piala Presiden 2026: Laga Perdana Sang Juara, Debut Igor Tolic sebagai Coach
Jumat 24-07-2026,05:14 WIB
Daftar HP Mewah Oppo Terbaru 2026, Kamera Hasselblad dan Baterai Jumbo Jadi Andalan
Jumat 24-07-2026,05:30 WIB
Mulai 50 Jutaan, Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Layak Beli 2026, Jaringan Servis dan Sparepart Gampang Dicari
Jumat 24-07-2026,03:55 WIB
10 Pemain Naturalisasi Timnas Kamboja Siap Main di Piala AFF 2026, Indonesia Wajib Waspada
Terkini
Jumat 24-07-2026,20:37 WIB
5 Shio Paling Beruntung pada 24-25 Juli 2026, Rupanya Shio Ini Diprediksi Panen Rezeki dan Peluang Emas
Jumat 24-07-2026,20:26 WIB
Persib Bandung Sumbang Pemain Terbanyak di Piala AFF 2026, Ini Pesan Tegas John Herdman untuk Pemain Lokal
Jumat 24-07-2026,20:02 WIB
Resmi! Dewas dan Direksi BUMD Kota Cirebon Ditetapkan, Akademisi Soroti Transparansi Seleksi
Jumat 24-07-2026,19:30 WIB
Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Pemungut Pajak, Ini Penjelasan Resminya
Jumat 24-07-2026,19:01 WIB