Ganjil Genap Cirebon, Ratusan Kendaraan Non Cirebon Raya Diputar Balik di 4 Lokasi

Sabtu 12-02-2022,13:10 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Ganjil genap di wilayah Kota Cirebon mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (12/2/2022). Sejumlah kendaraan non plat E diputar balik.

Ganjil genap diberlakukan karena Z Kota Cirebon saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar melalui Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio mengatakan, aturan Ganjil-Genap ini berlaku untuk kendaraan berplat non E Cirebon Raya (Aglomerasi).

\"Hari ini (12/2/2022), kami bersama instansi terkait melaksanakan hari pertama penerapan Ganjil-Genap di Kota Cirebon untuk kendaraan-kendaraan berplat dari luar aglomerasi Cirebon Raya,\" ungkapnya, didampingi KBO Lantas Iptu Joni dan Kadishub Kota Cirebon Andi Armawan.

Baca juga:

Mantan Kasat Lantas Polresta Cirebon ini mengatakan, penerapan Ganjil-Genap tersebut bertujuan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat dari luar Cirebon Raya.

Ada empat titik yang diberlakukan Ganjil-Genap ini yaitu Jl Siliwangi tepatnya depan Gedung Negara (Bakorwil), Jl Jenderal Sudirman atau Penggung, kemudian Jl Tuparev wilayah Kedawung, dan Jl Kalijaga.

2

Adapun waktunya pada hari Sabtu pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dan Minggu pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB,\" katanya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait