Pemekaran Daerah di Jawa Barat, Ada Indramayu Barat, Cirebon Timur Tidak Termasuk

Senin 14-02-2022,11:35 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Pemekaran daerah di Jawa Barat kembali diusulkan Gubernur, Ridwan Kamil. Diantaranya ada Indramayu Barat, tapi Cirebon Timur tidak termasuk

Usulan pemekaran daerah di Jawa Barat yang disampaikan gubernur yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara.

Pemekaran daerah di Jawa Barat sudah diperlukan. Usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) disampaikan gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (11/2/2022).

Selain itu, masih ada beberapa daerah lain yang kini berstatus CDPOB yang diusulkan Provinsi Jabar sejak tahun 2020.

Baca juga:

Kendati di tengah usulan tersebut masih berlaku moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat dan tahun ini juga belum dicabut.

Delapan daerah yang dimaksud yaitu, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat.

2

Kemudian Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait