BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Rumah dan Tanah per 1 Maret

Sabtu 19-02-2022,16:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

1 Maret 2022, kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun alias jual beli tanah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan \"Ketentuan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2022,\" tulis surat bernomor HR.02/164-400/II/2022 dikutip Sabtu 19 Februari 2022.

\"Setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan,\" tulis surat tersebut. 

Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa aturan ini sesuai dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA:

·  Kasus Covid-19 Kota Cirebon Terus Menanjak, Kadinkes: Kalau Saya Sih Minta PJJ, Save The Community!

·  Kota Cirebon Level 4 Situasi Covid-19 Terkini, Hasil Asesmen Kemenkes

2

Selain itu, surat tersebut juga menjelaskan bahwa JKN merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang diselenggarakan dengan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib alias mandatory.

Program JKN juga tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

JKN bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.

\"Dengan demikian, seluruh penduduk wajib menjadi peserta jaminan kesehatan termasuk warga negara asing (WNA) yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia,\" tulis surat itu.(fin)

BACA JUGA:

·  Kota Cirebon Level 4 Transmisi Komunitas, Satu-satunya di Jawa Barat

·  Omicron Sudah Menyebar di Jawa Barat, Paling Banyak di Kota Ini

·  Cegah Penyebaran Omicron, Jokowi Beri Instruksi Percepat Vaksinasi Kedua dan Booster

Tags :
Kategori :

Terkait