Radarcirebon.com, MAJALENGKA - Kasus mahasiswi direkam saat mandi oleh rekan mahasiswa di Kabupaten Majalengka diawali perasaan suka.
Polres Majalengka mengungkapkan, kasus mahasiswi direkam saat mandi terjadi saat pelaksanaan KKN di Kecamatan Cigasong, Oktober 2021.
Korbannya terdapat 5 orang mahasiswi dan pelakunya adalah salah satu mahasiswa di kampus ternama Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengungkapkan, motif pelaku awalnya dikarenakan perasaan dan ada ketertarikan kepada korban.
Baca juga:
- Vicky Prasetyo Mau Ketemu Maria Ozawa: Kita akan Bersenang-senang
- Konten Tawuran Kabupaten Cirebon Kembali Marak di Medsos, Wilayah Barat
\"Motif pelaku karena ada ketertarikan dan awalnya hanya gurauan,\" kata Kapolres dalam jumpa pers di Polres Majalengka, Sabtu (20/2/2022).
Diungkapkan Kapolres, kasus ini terungkap dari patroli siber yang dilakukan kepolisian. Yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap.
Meski berawal dari ketertarikan dan gurauan, namun tindakan pelaku merupakan bentuk pelecehan. Tidak hanya itu, perbuatannya menyebarkan hingga menjual adalah pelanggaran terhadap UU ITE.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Nama Dorce Gamalama Ternyata Pemberian Sultan Ternate
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Kena PHK Tetap Gajian 6 Bulan